PKS Apresiasi SK Kapolri yang Bolehkan Polwan Berjilbab


Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mengapresiasi Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 pada 25 Maret 2015. Keputusan itu memuat aturan yang membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,” kata Almuzzammil Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menurut Muzzammil, hal ini merupakan perjuangan semua pihak, termasuk mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Sutarman dan Timur Pradopo dengan jajarannya dan fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.
“Dan ini juga perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial,” ujar Muzammil.
Surat keputusan itu, kata Muzzammil, merupakan kabar gembira, terutama bagi Polwan yang ingin berjilbab. “Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para Polwan yang Muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab,” kata dia.
Sumber : pksiana.com
Artikel Terkait :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar